KriptoHalal.id bukan lembaga fatwa, bukan regulator, dan bukan penasihat investasi. Selengkapnya
KriptoHalal.id

Metodologi

Metodologi Screening Syariah

Metodologi kami menjawab satu pertanyaan utama: apakah suatu aset kripto memiliki dasar manfaat yang jelas, dapat dimiliki dan ditransaksikan secara sah, serta bebas dari unsur dominan yang bertentangan dengan prinsip syariah?

Kerangka Enam Lapisan

Setiap aset dinilai melalui enam lapisan yang saling melengkapi

01

Screening syariah

Menilai kepatuhan terhadap prinsip dasar muamalah.

02

Screening regulasi

Menilai kesesuaian dengan kerangka hukum aset digital Indonesia.

03

Screening teknologi

Menilai keamanan jaringan, smart contract, dan custody.

04

Screening pasar

Menilai likuiditas, kapitalisasi, dan risiko manipulasi.

05

Screening tata kelola

Menilai struktur governance dan keadilan tokenomics.

06

Screening risiko investor

Menilai keterbukaan informasi dan perlindungan publik.

Pilar Screening Syariah

Pertanyaan kunci penilaian syariah

PilarPertanyaan Utama
Manfa'ah / UtilityApakah token memiliki manfaat yang jelas dan dapat dipahami?
Sil'ah / Objek TransaksiApakah aset dapat dimiliki, diketahui, dan diserahterimakan secara digital?
Underlying / Basis NilaiAdakah dasar nilai, fungsi, jaringan, hak akses, komoditas, atau aset pendukung?
GhararAdakah ketidakjelasan berlebihan pada proyek, fungsi token, supply, atau hak investor?
Maysir / QimarApakah token lebih menyerupai perjudian, spekulasi ekstrem, atau permainan zero-sum?
RibaAdakah return berbasis bunga, lending berbunga, atau yield yang tidak sesuai syariah?
Aktivitas HaramApakah proyek terkait alkohol, judi, pornografi, riba, penipuan, atau money game?
Keadilan TransaksiApakah tokenomics terlalu merugikan publik dan menguntungkan insider?
TransparansiApakah informasi proyek, smart contract, tokenomics, dan risiko tersedia jelas?

Pilar Screening Regulasi

Selaras dengan hukum Indonesia

Aset tidak dinilai hanya dari popularitas global, tetapi juga dari statusnya dalam ekosistem hukum Indonesia, termasuk pengawasan OJK, ketentuan perdagangan aset keuangan digital, daftar aset yang diperbolehkan oleh Bursa/otoritas terkait, status penyelenggara perdagangan, larangan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, perlindungan konsumen, serta risiko pencucian uang dan penyalahgunaan aset digital.

Pilar Screening Teknologi

KomponenYang Dinilai
Blockchain SecurityApakah jaringan aman, aktif, dan tahan serangan?
Smart Contract AuditApakah kontrak telah diaudit oleh pihak independen?
DecentralizationApakah jaringan terlalu terpusat pada satu pihak?
Custody RiskApakah aset dapat disimpan dan dikendalikan secara jelas?
Bridge & Oracle RiskApakah aset bergantung pada bridge atau oracle yang rawan?
Exploit HistoryApakah pernah terjadi hack, rug pull, atau exploit besar?

Pilar Screening Tokenomics

KomponenYang Dinilai
Supply StructureTotal supply, circulating supply, inflasi, dan burning mechanism.
Insider AllocationPorsi founder, tim, VC, dan treasury.
Vesting ScheduleJadwal unlock token.
Utility DemandApakah token benar-benar dibutuhkan dalam ekosistem?
Revenue LinkageAdakah hubungan wajar antara aktivitas jaringan dan nilai token?
Manipulation RiskRisiko pump-and-dump, wash trading, atau likuiditas palsu.

Sistem Rating dan Skor

Status berdasarkan penilaian multidimensi

Skor bersifat metodologis dan dapat berubah seiring perubahan proyek, regulasi, atau kondisi pasar.

SkorStatusArti
85–100Halal / Lolos SyariahAset dinilai memenuhi kriteria utama syariah dan risiko materialnya dapat diterima.
70–84Lolos BersyaratAset memiliki manfaat jelas, tetapi memerlukan pembatasan, pemantauan, atau klarifikasi tertentu.
50–69WatchlistAset sedang dipantau karena isu tokenomics, legal, governance, utility, atau risiko syariah.
0–49Tidak LolosAset mengandung unsur yang tidak sesuai prinsip syariah atau berisiko material yang tidak dapat diterima.
N/ATidak Dapat DinilaiInformasi tidak cukup, data tidak transparan, atau proyek tidak dapat diverifikasi memadai.

Metodologi publik, berversi, dan dapat diaudit

Pelajari bagaimana metodologi ini diterapkan pada daftar aset, atau diskusikan penerapannya untuk institusi Anda.